Tujuan Asuransi Jiwa.
Tujuan Asuransi.
* Dari segi Ekonomi;
Mengurangi ketidakpastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan dlm rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan.
*Dari segi Hukum;
Memindahkan resiko yang dihadapi suatu kegiatan kepada pihak lain.
Hal ini dikarenakan jumlah yang akan diterima sudah pasti akan jauh lebih besar daripada jumlah premi yang dibayarkan.
Komentar
Posting Komentar